"Saya sudah dengar informasi ini. Dalam waktu dekat, kami akan kirim tim untuk memeriksa
majelis hakimnya," ungkap Waklil Ketua KY, Thahir Saimima, saat dihubungi detikcom, via telepon selular, Selasa (11/12/2007).
Dikatakannya, informasi yang sudah diketahui adalah, ada 60 paket proyek dari 148 paket di dinas pekerjaan umum (PU) SBB tahun 2006 yang dinyatakan gagal tender. Sebelumnya, sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim, Hendra Pramono Agung, awal Desember lalu, memvonis bebas tiga terdakwa dalam perkara ini.
Ketiga terdakwa itu masing-masing, Kadis PU SBB, Darmin Pattisahusiwa, Pimpro tahun 2006 dinas PU SBB, Harold Edward Rumalatu dan Direktur PT Nusa Ina Permai, Rudi Sutanto selaku
kontraktor. "Saya akan tugaskan anggota KY untuk meninjau putusan itu," tandas Saimima.
Saimima juga meminta partisipasi masyarakat, terutama lembaga-lembaga sosial masyarakat untuk memberikan laporan tertulis kepada KY. "Kami tunggu laporan tertulis dari LSM maupun lembaga masyarakat lainnya, soal putusan bebas itu," pintanya.
(han/djo)











































