Permohonan maaf dari Karangasemproperty.com ini muncul sekitar pukul 11.50 WIB, Selasa (11/12/2007).
Belum jelas siapa pemilik situs ini, maupun pemilik Karangasem Property, apalagi pihak yang mengklaim memiliki kedua pulau di Sumbawa, NTB tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi,
Permohonan Maaf, atas kesalahan penggunaan kata-kata FOR SALE pada situs kami.
Tujuan kami menggunakaan kata-kata SALE disini memiliki arti lain dari yang diyakini oleh banyak pihak terutama yang telah mengirimkan email kepada kami. Adapun penggunaan kata-kata SALE disini yaitu kami gunakan sebagai kata kunci pada MESIN PENCARI / SEARCH ENGINE di INTERNET sehingga mempermudah bagi INVESTOR menemukan dan paling tidak tertarik untuk menghubungi kami, datang, melihat dan pada akhirnya menanamkan modal untuk membangun tempat tersebut sehingga dapat menjadi daerah yang lebih maju.
Mengapa kami tidak menggunakan kata-kata INVESTOR WANTED, etc. Karena kami meyakini dengan kata-kata tersebut sangat jarang orang serius menggunakannya untuk mencari dan tidak banyak orang tertarik untuk berinvestasi ditempat yang belum mereka ketahui keadaannya tanpa datang dan melihat terlebih dahulu tempat yang akan diinvestasikan. Disamping itu juga kami tidak berkeinginan yang menghubungi kami adalah INVESTOR FIKTIF dimana akan membuat permasalah pada penipuan Berinvestasi seperti yang sering terjadi.
Kami sangat yakin, cara yang kami gunakan tersebut memang telah menarik minat banyak orang, dan dari beberapa orang yang menghubungi kami kebanyakan dari mereka pada akhirnya tidak tertarik untuk berinvestasi dengan berbagai alasan dan beberapa diantaranya yang kebanyakan kami terima yaitu
1. KARENA PULAU TERSEBUT TIDAK DIJUAL DAN HANYA UNTUK KERJASAMA DALAM BERINVESTASI
2. TIDAK DIINVESTASIKAN SEBAGAI KASINO/RUMAH JUDI
Sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia maupun didaerah tersebut.
Kami sebagai orang yang bekerja dibidang property mengerti bahwa tanah negara tidak mungkin untuk diperjual belikan kepada pihak asing, dan kamipun meyakini bahwa banyak investor asing yang mengerti tidaklah mungkin bagi mereka untuk membeli tanah di Indonesia.
kami sebagai seorang warga negara Indonesia berkewajiban untuk ikut menjaga dan melestarikan aset negara. Kami sebagai tenaga marketing dibidang property hanya berkeinginan untuk membantu memajukan negara dengan mencari Investor.
Demikian isi dari permohon maaf kami kepada seluruh pihak dimana dari pengiklanan tersebut menimbulkan permasalahan.
Hormat kami,
Karangasemproperty.com (sss/ana)











































