"Saat ini sedang marak penggerogotan kedaulatan melalui jual beli pulau atau menggunakan modus memanfaatkan orang lokal baik seperti dengan cara menikahi warga setempat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyathri.
Hal itu disampaikan dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut politisi PAN ini, pemerintah harus segera menyosialisasikan UU dan PP terkait kepemilikan tanah atau pulau yang dilarang untuk orang asing.
"Ini karena lemahnya pemerintah menyosialisasikan UU dan PP soal itu. Agar tidak terulang dari sekarang harus dimulai itu," ujar Sayuti.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi II DPR Jamaludin Karim. Dia menilai pemerintah pusat dan Pemda NTB tidak berkoordinasi dengan adanya 2 pulau yang akan dijual dan ditawarkan lewat internet.
"Ini kok bisa sampai pulau dijual tapi tidak tahu. Ini menunjukkan tidak ada koordinasi di intern pemerintah itu sendiri," ujar politisi dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) ini. (nik/nrl)











































