Para mahasiswa memulai aksinya di depan kampus UIN, Jl Sultan Alaudin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/12/2007). Dalam orasinya mereka mendesak insiden berdarah yang terjadi pada Kamis 6 Desember diusut tuntas, khususnya tentang kematian Muhammadong, salah satu tersangka kasus tersebut.
Para mahasiswa menilai polisi tidak melakukan perawatan serius terhadap luka tembak yang dialami Muhammadong sehingga pria tersebut tewas. Hal ini sebagai bentuk balas dendam aparat kepolisian karena salah satu anggotanya tewas dalam insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga berniat membakar ban. Namun tindakan itu dilarang polisi karena bisa menimbulkan kemacetan. Ketegangan antara kedua belah pihak pun terjadi. Tapi tak lama kemudian polisi mengalah dan membiarkan para mahasiswa melakukan pembakaran ban bekas.
Insiden berdarah terjadi saat sejumlah petugas polisi mengawal proses eksekusi tanah di Kecamatan Rumbia, Jeneponto, sekitar 120 km selatan Makassar, terlibat bentrok dengan warga setempat. Briptu Dasrin, anggota Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tewas akibat tikaman senjata tajam.
Sejumlah warga juga mengalami luka tembak dalam peristiwa itu, salah satunya Muhammadong, tersangka penikaman terhadap Briptu Dasrin. Dia mengalami luka tembak di kakinya. Sebelum meninggal, kaki Muhammadong sempat diamputasi oleh dokter. (djo/nrl)










































