Jumlah para sopir taksi yang mengikuti aksi mogok itu juga semakin banyak. Sebagian dari mereka bahkan sejak Senin 10 Desember, menginap di depan kantor Walikota Semarang, Jl Pahlawan. Sedangkan yang lainnya, baru berdatangan mulai pukul 08.00 WIB, Selasa (11/12/2007).
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di depan kantor Walikota Semarang kembali ditutup. Hanya beberapa kendaraan roda dua saja yang bisa melintas. Itu pun setelah sejumlah polisi mengatur barisan mobil taksi yang melakukan aksi mogok itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini juga membuat repot para pegawai kantor Walikota Semarang. Mereka yang membawa kendaraan roda empat, terpaksa memarkir kendaraannya jauh dari kantor walikota. Kalau pun ingin tetap masuk, mereka harus meliwati jalan yang sempit di belakang kantor walikota.
Aksi para sopir ini dipicu kebijakan Pemkot Semarang yang memberi izin operasi bagi perusahaan taksi Blue Bird. Para sopir menilai, kebijakan itu sangat merugikan mereka karena jumlah armada taksi di kota Semarang sudah cukup banyak. (djo/nrl)










































