Sekolah di Lampung Belajar Daring Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sekolah di Lampung Belajar Daring Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Dea Duta Aulia - detikNews
Minggu, 06 Sep 2026 19:39 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Imbau Warga Jangan Panik
Foto: Pemprov Lampung
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang terpantau mencapai sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB, diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring (online) dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September, hingga Selasa, 8 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang.

"Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan dan perlindungan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan," kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengalihan KBM menjadi pembelajaran daring tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.

"Satuan pendidikan juga diminta memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Sementara itu, orang tua atau wali peserta didik diminta memberikan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan pembelajaran daring berlangsung serta memastikan peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik," ujarnya.

Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.

Masyarakat, khususnya siswa, guru, dan orang tua, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama terdapat paparan abu vulkanik. Apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai guna mengurangi risiko terpapar abu vulkanik.

"Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi," tutupnya.

Simak Video 'Antisipasi Abu Vulkanik, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September':

(akd/akd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini