Demikian dilansir BBC News, Senin (10/12/2007). 600 WNI yang mayoritas TKI itu ditangkap karena masa izin tinggalnya telah habis (overstay).
Ratusan WNI itu ditangkap dari dua penginapan yang disewa oleh perusahaan haji ilegal pada Sabtu lalu. Mereka membayar 2.000 hingga 2.500 riyal untuk bisa diselundupkan ke Makkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendamping ibadah haji mereka, seorang WNI yang menyandang cacat fisik, mengantongi lebih Rp 3 miliar dalam bisnis ini.
600 WNI itu disembunyikan di dua vila untuk menunggu dimulainya ibadah haji pada 18 Desember mendatang.
Konjen Indonesia di Jeddah menyatakan, pihaknya telah mengutus staf untuk berkoordiasi dengan otoritas Arab Saudi guna menangani hal itu.
(nrl/mly)










































