600 WNI Penyusup Haji Dideportasi

600 WNI Penyusup Haji Dideportasi

- detikNews
Selasa, 11 Des 2007 07:38 WIB
Makkah - Pemerintah Arab Saudi mendeportasi 600 WNI yang menyusup ke Makkah untuk menjalankan ibadah haji.

Demikian dilansir BBC News, Senin (10/12/2007). 600 WNI yang mayoritas TKI itu ditangkap karena masa izin tinggalnya telah habis (overstay).

Ratusan WNI itu ditangkap dari dua penginapan yang disewa oleh perusahaan haji ilegal pada Sabtu lalu. Mereka membayar 2.000 hingga 2.500 riyal untuk bisa diselundupkan ke Makkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka pergi ke Makkah dengan dua tujuan. Pertama, menunaikan ibadah haji. Kedua, bekerja sebagai pembantu pada jamaah haji.

Pendamping ibadah haji mereka, seorang WNI yang menyandang cacat fisik, mengantongi lebih Rp 3 miliar dalam bisnis ini.

600 WNI itu disembunyikan di dua vila untuk menunggu dimulainya ibadah haji pada 18 Desember mendatang.

Konjen Indonesia di Jeddah menyatakan, pihaknya telah mengutus staf untuk berkoordiasi dengan otoritas Arab Saudi guna menangani hal itu.

(nrl/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait