Warga mendukung kebijakan sisa kuota internet yang telah dibeli masyarakat tidak boleh dihapus secara sepihak oleh operator telekomunikasi. Warga berharap kebijakan ini segera menjadi nyata.
Dirangkum detikcom, Minggu (6/9/2026), kebijakan perlindungan sisa kuota merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan pada 23 Juli 2026 tersebut, MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.
Menindaklanjuti putusan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) menerbitkan Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota pada 28 Agustus 2026. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara telekomunikasi dalam memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian menyatakan harapannya mengenai kebijakan sisa kuota internet ini. Salah satunya adalah warga Kota Depok bernama Raka Gunara (28). Ia mengatakan setuju bahwa kuota internet tidak boleh hangus.
"Memang benar, di kondisi yang tidak hanya bergantung dengan kuota internet, seharusnya sisa kuota tidak boleh hangus. Sebab, konsumen membeli sesuai kuota yang ditentukan beserta harganya, bukan jangka waktu dari penggunaan kuota," kata dia, Sabtu (5/9).
Dia mengatakan, apabila masa berlaku kuota sudah habis, semestinya kuota tak perlu hangus. Melainkan bisa digunakan kembali ketika pembelian selanjutnya.
"Apabila memang jangka waktunya telah habis, semestinya kuota juga tidak hangus alias sisanya bisa digunakan di pembelian berikutnya," bebernya.
Senada, warga Kota Depok lainnya bernama Aini Tartinia (30) menyebut kebijakan tersebut sudah seharusnya diterapkan sejak dahulu. Kebijakan itu menurutnya menguntungkan masyarakat.
"Ya, logikanya simpel aja. Kuota tuh barang yang udah dibeli dan bayar in full, kan? Pas masa aktif abis terus sisa kuotanya dihangusin gitu aja, ya itu eksploitasi," kata Aini.
Menurutnya, saat ini internet bukan lagi barang mewah, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar. Terlebih, di era digital, ketika semua kebutuhan telah terdigitalisasi.
"Kebijakan kuota hangus ini paling jahat sih menurut saya ke masyarakat menengah ke bawah yang tiap bulan harus nyisihin uang pas-pasan cuma buat beli paket data," ujarnya.
Warga Jakarta Timur (Jaktim) bernama Firda Rahmawan (32) juga mendukung kebijakan itu. Dia merasa dirugikan apabila kuota internet hangus meski masa berlaku kuota telah habis.
"Kita sebagai customer merasa banget dirugiin kalau kuota internet dibikin hangus saat masa berlaku paketan internet sudah habis. Soalnya, hidup di zaman yang serbadigital kayak gini, kuota internet sangat bermanfaat banget buat nyari-nyari informasi, bahkan bisnis melalui media sosial," ucapnya.
Dia berharap pemerintah juga bisa bertindak tegas terhadap operator yang tidak menaati kebijakan itu. Kemudian dia juga berharap operator agar tak semena-mena menaikkan harga kuota internet.
"Saya berharap, jika memang keputusan ini memang diberlakukan, pemerintah bisa memberi tindakan tegas bagi operator seluler yang masih mengabaikan keputusan ini. Tapi saya juga berharap kalau nantinya sistem ini diberlakulan, operator jangan semena-mena menaikkan harga paketan internet," ungkapnya.
Warga Kabupaten Bogor bernams Giffar (30) juga mendukung kebijakan tersebut. Dia menyayangkan sisa kuota yang hangus meskipun masa berlakunya sudah habis.
"Saya sebagai konsumen kadang suka menyayangkan kalau sisa kuota hangus saat masa aktifnya habis. Kadang masih berbelas giga atau berpuluh giga tapi hangus gitu aja," kata dia.
Dia menyarankan agar kuota tetap bisa disimpan dan aktif kembali ketika masa berlaku diperpanjang. Sebab saat ini masyarakat lebih banyak menggunakan Wi-Fi.
"Atau mungkin operator bisa menyediakan layanan pembelian masa berlaku saja dengan harga yang lebih murah karena kan dibeli tanpa kuota," terangnya.
Bunga (29), warga Kampung Melayu, Jakarta Timur, juga menyarakan hal serupa. Dia mengaku kuota internet bulanannya kerap tersisa saat masa aktifnya habis. Dia pun merasa, jika sisa kuotanya tak hangus, menjadi tambahan kuota baginya.
"Jujur, baru tahu, tapi setuju sih. Soalnya, saya kadang kuota masih sisa tapi masa aktif keburu abis. Setuju (putusannya), kan lumayan jadi tambahan kuota kita," kata Bunga saat ditemui detikcom di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/9).
Warga lainnya, Nana (28), juga setuju dengan putusan tersebut. Menurutnya, kebiasaan isi kuota melebihi pemakaiannya dalam sebulan kini ada solusinya.
"Setuju, setuju. Jadi nggak hilang kan kuota kita. Sering (sisa), kadang isi kuota banyak, tapi ternyata sudah sebulan masih nyisa kan, tapi hangus karena masa aktif abis," ucap Nana.
"Kalau nggak hangus kan enak kita, itung-itung nambahin kuota baru, jadi nggak mesti beli banyak kuota lagi," imbuhnya.










































