Punya Anak Lebih dari 2 Didenda Rp 40 Juta

Punya Anak Lebih dari 2 Didenda Rp 40 Juta

- detikNews
Selasa, 11 Des 2007 07:10 WIB
Sydney - Bagi orangtua yang memiliki anak lebih dari dua terancam kena pajak. Tapi ini tak ada kaitannya dengan program Keluarga Berencana (KB). Mereka yang mempunyai lebih dari 2 anak bisa-bisa dikenai pajak Rp 40 juta. Loh?

Usulan pembayaran pajak ini disampaikan tim ahli kesehatan Australia. Mereka mengusukan orangtua yang punya lebih dari 2 anak harus membayar pajak emisi gas. Alasannya, mempunyai banyak anak dianggap dapat menyumbang pemanasan global.

Orangtua diminta membayar US$ 4.400 dolar atau sekitar Rp 40 juta per anak setiap tahunnya pada tiap-tiap kelebihan anak. Misalkan, jika orang tua memiliki empat orang anak, mereka harus membayar pajak untuk dua anaknya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap keluarga yang mempunyai lebih dari dua anak harus membayar pajak. Uang dari pajak tersebut akan digunakan untuk menanam pohon-pohonan untuk mengurangi emisi karbon akibat ulah manusia," ujar dokter dari rumah sakit King Edward Memorial di Perth, Australia, Barry Walters, seperti yang dilansir AFP, Selasa (11/12/2007).

Setiap bayi yang lahir, menurut Walter, telah menghasilkan emisi gas dan menyumbang pemanasan global. Dan uang tersebut disebut juga dengan 'pajak bayi' sebagai bayaran atas polusi yang dia ciptakan.

Hal senada disampaikan Profesor Garry Egger dari pusat penelitian dan kesehatan New South Wales.

"Populasi menimbulkan permasalahan yang krusial dalam bidang lingkungan," kata dia.

Namun usulan ini juga menuai protes. Seorang dokter kandungan mengirimkan surat protes atas usulan ini. Dia menganggap, denda tersebut terlalu besar. Ditambah lagi, populasi penduduk di Australia tergolong sedikit, yakni hanya 21 juta orang.
(anw/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads