Mengaku Tak Bersalah, Fujimori Bantah Perintahkan Pembunuhan

Mengaku Tak Bersalah, Fujimori Bantah Perintahkan Pembunuhan

- detikNews
Selasa, 11 Des 2007 02:08 WIB
Lima - Persidangan mantan Presiden Peru Alberto Fujimori telah dimulai di Lima, Peru. Dalam sidang kali ini, Fujimori berteriak dirinya tak bersalah seperti yang didakwakan telah melakukan pelanggaran HAM, dengan memerintahkan pembunuhan massal.

Fujimori didakwa sebagai penggerak tim pembunuh dalam 25 kasus penculikan dan pembunuhan bagi pemberontak selama masa kekuasaannya pada 1990-an. Selain itu dia diduga terlibat kasus korupsi selama sepuluh tahun berkuasa. Fujimori terancam hukuman lebih dari 30 tahun penjara.

"Saya menyatakan, diri saya tidak bersalah," kata Fujimori dengan dengan meledak-ledak di pengadilan, seperti yang diberitakan AFP, Senin (10/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fujimori pun menolak tuduhan yang didakwakan kepada dirinya. "Saya tidak pernah menyuruh orang untuk membunuh," cetusnya.

Tuduhan serius Fujimori terkait dengan 2 pembantaian massal oleh regu tentara pembunuh yang diduga bergerak atas perintahnya. Pada 1991, regu yang dikenal dengan grup Colina tiba-tiba masuk ke dalam partai di pinggiran kota Lima Barrios Altos dan mengeksekusi 15 orang, termasuk anak laki-laki berusia 8 tahun.

Tahun berikutnya, tentara-tentara menculik 9 mahasiswa dan profesor La Cantuta University di pinggiran ibu kota. Mereka kemudian dibawa dan ditembaki di bagian belakang kepala mereka.
(mly/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait