Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan segala kritik publik terhadap naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dipelajari. Muzani menyebut banyak masukan yang dianggap berarti terhadap perkembangan naskah PPHN.
"Kemarin banyak masukan terhadap konsep PPHN, masukannya adalah cukup bermutu, cukup berkualitas, masukan dari para pembaca yang mengikuti persoalan ini melalui online, dan kami sedang terus pelajari itu. Nanti tim dari Badan Pengkajian dan Komisi Kajian juga akan terus mempelajari tentang masukan-masukan yang berarti," kata Muzani di Komplek Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengatakan pihaknya belum membicarakan terkait usulan amandemen terbatas PPHN. Dia mengatakan PPHN nantinya akan menjadi sebuah produk hukum.
"Kita belum membicarakan itu, tapi arah ke sana kan karena ini sudah menjadi bahan harus menjadi sebuah produk hukum," ujarnya.
Muzani mengatakan pengkajian masih terus dilakukan. Dia mengatakan nantinya akan dipilih payung hukum yang paling sesuai untuk draf PPHN.
"Ya, nanti akan kita, nanti kalau sudah kalau konsep ini sudah dianggap sempurna, harus kita carikan bentuk hukumnya. Bisa TAP MPR, bisa undang-undang, atau bisa perubahan terbatas Undang-Undang Dasar," ujarnya.










































