Dia juga tidak tahu adanya dugaan penyuapan terhadap 140 pejabat Indonesia pada 1997-2002.
"Dia bilang tidak tahu, dan dokumen yang dicocokkan tidak ada yang diketahui dan tidak ada yang dikenal, karena dia pejabat baru. Ada beberapa data yang mau dikonfirmasi, sudah kita bilang kita tidak kenal data itu," kata pengacara Gyanendra, Palmer Situmorang usai mendampingi kliennya di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin Jaksel, Senin (10/12/2007).
Gyanendra diperiksa sejak pukul 09.45 WIB hingga 18.30 WIB. Gyanendra yang mengenakan kemeja putih berjas hitam selalu tersenyum usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Palmer, dokumen-dokumen yang ditunjukkan penyelidik dalam kasus ini antara lain mengenai laporan-laporan dan pembukuan PT Monagro Kimia. Namun Palmer tidak menjelaskan lebih lanjut pembukuan tersebut dibuat pada tahun berapa.
"Pembukuan dari pejabat yang lama. Kita nggak kenal pembukuan itu. Sudah dicek. Namun untuk menghindari kesalahan, kita akan cek semua pembukuan yang ada hubungannya," ujarnya.
Palmer menjelaskan, kliennya yang berkewarganegaraan India itu menjabat sebagai Presdir PT Monagro Kimia, yang merupakan anak perusahaan Monsanto Company pada Juni 2006.
"Pejabat yang terakhir sudah 3 kali ganti. Bukan langsung dari yang dulu-dulu ke Gyanendra," imbuh Palmar.
Rencananya, Gyanendra akan kembali diperiksa pada 7 Januari 2007. "Mungkin beberapa staf lainnya juga akan diperiksa," katanya.
Monsanto Company diduga melakukan pembayaran gelap senilai USD 700 ribu kepada 140 pejabat Indonesia dan keluarganya. Monagro Kimia adalah perusaan yang menjalankan bisnis Monsanto di Indonesia. (anw/mly)











































