Modus operandi jaringan pengedar obat keras semakin berkembang. Bukan lagi dijual di toko-toko yang berkamuflase dengan warung kelontong atau jamu, tapi kini mereka mengedarkannya secara mobile.
Jaringan ini menjual obat-obatan daftar Golongan G tersebut dengan menggunakan mobil dan berkeliling ke beberapa titik untuk transaksi. Modus ini dilakukan oleh jaringan pengedar narkotika untuk mengelabui aparat.
Seperti yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 1 September 2026. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ribuan obat-obatan keras berbagai jenis dan mengamankan seorang tersangka.
Modus Baru Jualan Keliling Pakai Mobil
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengungkapkan modus jaringan mengedarkan obat keras secara mobile dari satu titik ke titik lainnya dengan menggunakan mobil. Tujuannya agar tidak dicurigai aparat.
"Modus yang digunakan oleh pelaku saat ini adalah dengan menjadikan mobil sebagai 'warung/toko berjalan', sehingga dapat dengan mudah berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Jumat (4/9).
Kombes Putu mengatakan bahwa peredaran obat keras dengan cara berkeliling itu merupakan modus baru.
"Jadi ini merupakan modus baru, yang biasanya dijual di warung, ini dia mobile pakai mobil," imbuh Putu.
(mea/aik)