Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate atau vape narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pengedar dan menyita puluhan cartridge vape narkoba.
Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Tangerang, Banten. Setelah memprofiling pelaku, Tim Subdit 2 kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan pemantauan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Minggu (23/8). Sekitar pukul 01.50 WIB, polisi mendapati pria mencurigakan di parkiran mobil sebuah apartemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A (33) di parkiran mobil di apartemen tersebut," kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yentor Witro, dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Saat digeledah, ditemukan plastik kresek hitam yang disimpan pelaku. Saat dibuka, kresek hitam itu ternyata berisi 29 cartridge etomidate.
Selain mengamankan vape narkoba, polisi juga turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka A mengaku akan melakukan transaksi dengan modus sistem tempel.
"Sistem tempel itu barangnya diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima," imbuhnya.
Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan mendalam terkait jaringan di atasnya.










































