Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 04 Sep 2026 18:39 WIB
Kemendagri
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. Ia mengungkapkan pemerintah daerah perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data. Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.

"Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga," ujar Bima dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Hal ini disampaikannya dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima mengungkapkan penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak. Berdasarkan data, sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut bahkan lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus mencegah kebocoran. Ia juga mengapresiasi inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.

"Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya nggak ada," jelasnya.

Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation. Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta didukung data yang valid agar menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran.

"Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah.

Tonton juga video "Wamendagri Tegur Pemprov Kaltim yang Viral Langgar Prinsip Efisiensi"

(akn/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini