Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta

Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta

Nasywa Azzahra - detikNews
Jumat, 04 Sep 2026 15:54 WIB
Momen Harpelnas 2026, Direksi BPJS Sapa & Layani Langsung Para Peserta
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat, menyapa, mendengar, sekaligus melayani para pekerja. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat pun turut memberikan pelayanan langsung kepada peserta melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) saat mengunjungi Kantor Cabang Surakarta.

Saiful juga berdialog dengan sejumlah peserta untuk mendengar langsung pengalaman mereka. Dialog tersebut membahas kemudahan mengakses layanan, proses pengajuan klaim, hingga kepastian seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan diperoleh tanpa biaya tambahan.

"Hari Pelanggan Nasional bukan hanya perayaan, tetapi bagi kami merupakan momentum melihat secara langsung di lapangan, bagaimana para peserta BPJS ketenagakerjaan dan ahli warisnya merasakan layanan kami," ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Jum'at (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta. Apresiasi ini diberikan atas kepercayaan mereka kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial.

Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi amanah sekaligus dorongan bagi BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini memicu pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan peserta memperoleh manfaat perlindungan sesuai kebutuhannya.

Saiful menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko. Risiko tersebut meliputi kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.

Namun bagi BPJS Ketenagakerjaan, kehadiran tersebut tidak lantas berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan ada keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit.

Hal inilah yang turut dirasakan Yani, seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha kembali menata kehidupannya setelah ditinggal sang suami tercinta.

Berbekal manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang ia terima, Yani perlahan mulai bangkit dengan merintis usaha frozen food sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan pendampingan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) sehingga bisnisnya kini dapat terus berkembang. Pada momentum Harpelnas tersebut, produk usaha Yani pun turut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Surakarta bersama produk penerima manfaat PEKA lainnya.

Bagi Saiful, kisah Yani menjadi gambaran nyata pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, ia mendorong agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk jangka panjang.

"Dengan adanya PEKA ini harapannya penerima manfaat ini tadi jangan sampai manfaat yang diterima yang puluhan, bahkan sampai ratusan juta hanya habis untuk konsumtif. Namun menjadi produktif," tutur Saiful.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan PEKA melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Penerima manfaat diberikan pelatihan dan pendampingan untuk membantu mereka mengembangkan kemampuan hingga mampu membangun sumber penghidupan yang produktif.

"Kami berkolaborasi dengan seluruh instansi masyarakat dan pentahelix, termasuk instansi pemerintahan untuk melakukan pelatihan dan pemberdayaan. Kemudian melakukan pendampingan. Jadi yang pertama adalah pelatihan, kemudian kami dampingi sampai menjadi produktif dan terakhir kami bantu sampai bisa menjadi profit," jelasnya.

Semangat tersebut sejalan dengan Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan. Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja mendapatkan pelayanan terbaik, semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan, serta peserta dan keluarganya tetap memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.

"Jadi sekali lagi, hari pelanggan ini bukan hanya sebagai seremonial, tapi kami ingin memastikan bagaimana kami melayani dan melindungi, apa saja yang bisa kami tingkatkan dan tentunya juga bagaimana kami selanjutnya bisa lebih memberdayakan para peserta dan ahli waris kami," tegas Saiful.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani yang turut hadir dalam kegiatan Harpelnas.

Menurutnya, pelayanan menjadi salah satu tolok ukur penting di tengah masyarakat yang semakin cerdas dalam memperoleh informasi dan menilai kualitas pelayanan yang mereka terima.

Astrid turut mengapresiasi kemudahan proses klaim JHT yang disaksikannya secara langsung, termasuk layanan yang dapat diakses peserta tanpa calo maupun biaya tambahan. Astrid turut mengapresiasi kemudahan proses klaim JHT. Hal ini disaksikannya secara langsung di lapangan.

"Saya kira juga BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan contoh yang sangat baik, tadi kami menyaksikan secara langsung juga pak Dirut hadir, langsung melayani," ujar Astrid.

Astrid menilai upaya BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada pelayanan dan perlindungan. Langkah pemberdayaan yang dilakukan juga membuka ruang sinergi lebih luas dengan Pemerintah Kota Surakarta.

"Kami juga memandang bahwa Komitmen yang dijalankan tidak hanya dari sisi perlindungan, tetapi juga pelayanan dan pemberdayaan. Di sini menjadi bagian dari sinergi nyata bagi kami pemerintah kota Surakarta," pungkas Astrid.

Menurutnya, kehadiran UMKM penerima manfaat PEKA dalam rangkaian Harpelnas menjadi salah satu bentuk nyata pemberdayaan tersebut.

Hal ini dinilai sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Surakarta, di antaranya Rumah Siap Kerja dan UMKM Center, yang ke depan berpotensi untuk disinergikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Surakarta diharapkan dapat semakin memperluas dampak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga dalam mendukung mereka dan keluarganya untuk kembali produktif dan mandiri.

Tonton juga video "Soal Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan"

(anl/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini