Seorang bayi laki-laki diculik dari RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut), oleh seorang mantan perawat dan kawannya. Bayi itu dijual pelaku inisial A (23) dan P (19) seharga Rp 15 juta.
"(Dijual) sekitar Rp 15 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, dilansir detikSumut, Jumat (4/9/2026).
Adrian menyebut bayi tersebut baru berusia satu hari saat diculik. Bayi dijual pelaku ke pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya mencari keuntungan. Sebelumnya sudah ada pemesannya. Ada sepasang suami istri, sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak," jelasnya.
Adrian menyebut pasutri itu kini masih berstatus saksi. Sebab, pasangan suami istri itu tidak mengetahui bahwa bayi itu diculik oleh pelaku.
"Sementara ini statusnya sebagai saksi, karena mereka nggak tahu bayinya apakah diculik atau nggak. Niatnya kan hanya untuk mengadopsi anak," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Geger Jasad Bayi Ditemukan di Toilet Masjid, Ada Surat Minta Dimakamkan"
(rfs/idh)









































