Sidang pemeriksaan saksi ini dihadiri 3 mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah yang mulutnya dijahit sejak 6 hari lalu. Ketiganya yakni Asep As'ari, Niam Muso dan Citra Wahyu Diansah.
Ketiga mahasiswa itu tampak kuyu karena tidak makan sejak mulut mereka dijahit. Aksi jahit mulut ini sejatinya diikuti oleh 5 orang. Namun 2 mahasiswa lainnya berhenti karena divonis dokter terkena lever.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang tiba pukul 12.30 WIB ini menuntut teman-temannya yang tertangkap agar dibebaskan karena tidak bersalah.
Saat sidang dimulai, sempat beberapa kali ada suara gaduh dari mahasiswa karena meneriaki saksi.
Para saksi yang disidang hari ini yakni anggota Polres Jakarta Utara Iptu Agus Ikhsan dan Iptu Yudi Budiono.
Ketua Hakim Daliun S sempat mengingatkan pengunjung untuk bersikap tenang.
"Kalian kan mahasiswa, orang intelektual, tolong jaga sikap. Masak saya harus ingatin berkali-kali," tegas sang hakim.
5 Mahasiswa ditangkap saat demo menolak konversi minyak tanah ke gas di Plumpang, Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2007 lalu. Kelimanya dituduh melakukan pengeroyokan terhadap petugas dan dikenai pasal 160 dan 170 KUHP tentang ketertiban dan pengeroyokan. (ziz/nrl)











































