"Kami melakukan jihad ini. Jangankan tuntutan mati kami siap, tetapi kenapa yang membantai umat kami 16 orang itu tidak diusut," kata Basri sambil berjalan meninggalkan ruang sidang.
Hal ini disampaikan Basri usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembacaan sidang Basri terpaksa ditunda. Alasannya, sang hakim, Eddy Djoenarso sedang menunaikan ibadah haji. "Pak Eddy naik haji," kata JPU Totok Bambang. (aan/sss)