PM Australia Muak & Terkejut

Bocah Diperkosa Beramai-ramai

PM Australia Muak & Terkejut

- detikNews
Senin, 10 Des 2007 14:35 WIB
Queensland - Perdana Menteri (PM) Australia Kevin Rudd muak mendengar kasus seorang bocah perempuan yang diperkosa beramai-ramai. Hakim yang mengadili kasus itu tidak memenjarakan para pelaku yang terdiri dari 9 orang itu.

Hakim Pengadilan Distrik Cairns, Sarah Bradley, hanya menjatuhkan hukuman percobaan dan penangguhan penahanan pada 9 pelaku pemerkosaan seorang anak berusia 10 tahun. Pemerkosaan itu terjadi pada 2005 di komunitas Aurukun di Cape York, sebelah utara Queensland.

Alasan hakim perempuan itu, korban kemungkinan setuju untuk ngeseks dengan 9 pelaku. PM Rudd muak mendengar berita ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya muak dan terkejut atas berita yang saya lihat di koran-koran hari ini mengenai kasus ini," kata Rudd kepada wartawan seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Senin (10/12/2007).

Ditegaskan Rudd, dirinya sangat tidak menolerir kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. "Sikap saya terhadap kekerasan pada wanita dan anak, termasuk kekerasan seksual pada wanita dan anak adalah zero tolerance," cetus Rudd yang baru terpilih menggantikan PM John Howard itu.

Jaksa Agung Queensland Kerry Shine telah bertemu kepala jaksa publik Leanne Clare untuk membahas masalah ini. Saat ini sedang dipertimbangkan kemungkinan untuk menggugat putusan hakim tersebut.
(ita/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads