Hakim Pengadilan Distrik Cairns, Sarah Bradley, hanya menjatuhkan hukuman percobaan dan penangguhan penahanan pada 9 pelaku pemerkosaan seorang anak berusia 10 tahun. Pemerkosaan itu terjadi pada 2005 di komunitas Aurukun di Cape York, sebelah utara Queensland.
Alasan hakim perempuan itu, korban kemungkinan setuju untuk ngeseks dengan 9 pelaku. PM Rudd muak mendengar berita ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan Rudd, dirinya sangat tidak menolerir kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. "Sikap saya terhadap kekerasan pada wanita dan anak, termasuk kekerasan seksual pada wanita dan anak adalah zero tolerance," cetus Rudd yang baru terpilih menggantikan PM John Howard itu.
Jaksa Agung Queensland Kerry Shine telah bertemu kepala jaksa publik Leanne Clare untuk membahas masalah ini. Saat ini sedang dipertimbangkan kemungkinan untuk menggugat putusan hakim tersebut.
(ita/sss)











































