Ditjen HaKI Segera Daftarkan Produk Budaya RI ke WIPO

Ditjen HaKI Segera Daftarkan Produk Budaya RI ke WIPO

- detikNews
Senin, 10 Des 2007 13:21 WIB
Jakarta - Ditjen HaKI Depkum HAM akan mendaftarkan produk budaya Indonesia ke World Intelectual Property Organization (WIPO). Ini untuk mencegah klaim negara lain terhadap produk budaya Indonesia.

"Produk budaya seperti tari, kerajinan, upacara adat, dan produk budaya lainnya akan kita daftarkan," kata Direktur Hak Cipta Ansori Sinungan di kantor Ditjen HaKI, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Senin (10/12/2007).

Menurut Ansori, lembaga yang berkedudukan di Jenewa, Swiss ini nantinya akan menyebarkan informasi mengenai kebudayaan tersebut ke seluruh dunia, sehingga negara lain tahu bahwa tarian dan kerajinan yang didaftarkan itu asalnya dari Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen HaKI saat ini tengah melakukan pendataan lewat kerjasama dengan pemda setempat. Hal ini untuk mengetahui produk kebudayaan daerah yang dapat didaftarkan di sana.

"Yang mengetahui mengenai kebudayaan setempat kan pemda tersebut," katanya. (umi/sss)


Berita Terkait