Aksi itu sempat diwarnai insiden menarik saat massa berkumpul di halaman DPRD DIY di Jl Malioboro. Wakil Ketua DPRD DIY, Gandung Pardiman saat naik ke podium untuk orasi sempat marah-marah dan ngambek. Sebab, ketika Gandung bersama anggota dewan Sudradjat Selorudjito memperkenalkan diri dari Golkar dan PAN, massa langsung berteriak: Huuuu...
Gandung yang juga Ketua Partai Golkar DIY langsung ngambek dan batal berorasi. Dia turun dari bak mobil yang digunakan sebagai podium. Bagi dia, teriakan itu merupakan bentuk tidak menghormati dan menghargai anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
baik-baik. Kalau seperti itu lebih baik ikut rapat saja," ucap Gandung sambil ngeloyor pergi meninggalkan massa.
Aksi yang dilakukan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi dan HAM itu digelar halaman gedung DPRD DIY, Senin (10/12/2007). Aksi itu antara lain diikuti Serikat Tani Merdeka (Setam) Sleman, LBH Yogya, Liga Mahasiswa Nasional Demokrat, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan petani Paguyuban Petani Lahan Pasir (PPLP) yang menolak penambangan pasir besi di Kulonprogo.
Dalam aksi yang diikuti para petani itu, mereka juga membawa berbagai poster bertuliskan 'rakyat tolak tambang besi, tmbang besi = kapitalis, jangan ambil tanah kami." Untuk memeriahkan aksi, mereka juga menampilkan atraksi kuda lumping.
Ketua LBH Yogya, Irsyad Thamrin mengatakan pemerintah harus menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan seperti kasus proyek penambang pasir besi di Kulonprogo. Pihaknya juga menolak penyelesaian kasus rakyat yang tidak memihak kepada rakyat dan melanggar HAM.
Lahan pasir yang digarap petani harus dilindungi, bila pasir besi dikeruk atau ditambang, kerusakan lingkungan akan terjadi.
Lahan pasir di Kulonprogo sepanjang 20 km selama ini yang berfungsi sebagai penahan gelombang air pasang. "Karena itu, proyek harus ditolak. Petani lahan pasir lahannya akan tergusur. Mereka akan jadi buruh," katanya.
Dia menambahkan kerusakan lingkungan seperti kasus di Kulonprogo akan berpotensi menambah pemanasan global. Potensi dan HAM warga Kulonprogo harus dilindungi karena kekuatan pemodal asing yang akan mengolah atau menambang pasir besi. (bgs/asy)











































