×
Ad

Polisi Tangkap Perusak CCTV Saat Ricuh Usai Aksi 27 Agustus

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 02 Sep 2026 13:24 WIB
Polda Metro Jaya rilis soal aksi 27 Agustus beberapa hari lalu (dok. istimewa)
Jakarta -

Kepolisian telah menangkap perusak kamera pengawas (CCTV) yang terjadi saat kericuhan setelah aksi penyampaian aspirasi 27 Agustus lalu. Para pelaku masih diperiksa intensif untuk membuat terang kasus ini.

"Terkait dengan perusakan CCTV, kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di kantornya, Rabu (2/9/2026).

Namun belum disampaikan info lebih detail soal jumlah pelaku perusakan CCTV yang ditangkap beserta identitas mereka. Kepada polisi, terduga pelaku mengungkap alasan merusak CCTV di jalanan Jakarta.

"Hasil pendalaman sementara, mereka memahami dan mengetahui bahwa jalanan di Jakarta atau tempat-tempat di Jakarta cukup banyak CCTV atau kamera pemantau sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan," jelasnya.

Iman mengatakan terduga perusak CCTV hendak merusak atau menghilangkan barang bukti berupa video yang bisa dipakai untuk pengusutan kasus. Polisi menegaskan, CCTV bukan dirusak oleh massa aksi demonstrasi, melainkan kelompok lain yang datang ke sekitar gedung MPR/DPR untuk merusuh.

"Kalau kami melihat pola yang dilakukan para perusuh, kami luruskan, yang terjadi kerusuhan itu adalah pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, penyampaian pendapat di muka umum sudah selesai dilakukan," ucapnya.

Gubernur Minta Perusak CCTV Dicari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut memantau demonstrasi dan menyoroti perusakan sejumlah kamera CCTV saat aksi. Dia menegaskan perusakan fasilitas umum dapat merugikan publik.




(rdh/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork