Serikat Pekerja PT KA Batal Mogok

Serikat Pekerja PT KA Batal Mogok

- detikNews
Senin, 10 Des 2007 07:10 WIB
Jakarta - Serikat pekerja PT Kereta Api membatalkan niat mereka untuk mogok bekerja. Tuntutannya untuk mendapatkan uang pensiun yang layak sudah diserap pemerintah.

"Kami memutuskan batal mogok kerja," kata Kahumas PT KA Akhmad Sujadi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (10/12/2007).

Serikat pekerja PT KA sebelumnya menuntut pemerintah untuk memperbaiki pembayaran pensiun. Menurut Akhmad, pembayaran pensiun pegawai PT KA tidak sebanding apa yang diterima saat PT KA masih bersandang PJKA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi RPP untuk menyamakan gaji pegawai eks PJKA sudah ditandatangani Presiden," jelasnya.

Dengan batalnya rencana pemogokan, lanjut Akhmad, pelayanan PT KA pada Senin ini akan berjalan normal. "Masyarakat bisa menggunakan KA seperti biasa," pungkasnya.
(ary/ptr)


Berita Terkait