"Kami memutuskan batal mogok kerja," kata Kahumas PT KA Akhmad Sujadi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (10/12/2007).
Serikat pekerja PT KA sebelumnya menuntut pemerintah untuk memperbaiki pembayaran pensiun. Menurut Akhmad, pembayaran pensiun pegawai PT KA tidak sebanding apa yang diterima saat PT KA masih bersandang PJKA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan batalnya rencana pemogokan, lanjut Akhmad, pelayanan PT KA pada Senin ini akan berjalan normal. "Masyarakat bisa menggunakan KA seperti biasa," pungkasnya.
(ary/ptr)











































