Kementerian Pertahanan (Kemhan) merespons soal adanya informasi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi terkait informasi tersebut.
Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karoinfohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait.
"Atas informasi tersebut, Kemhan sudah mencermati informasi tersebut. Saat ini Pemerintah masih melakukan verifikasi dan koordinasi melalui Kemlu, Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI dimaksud," kata Rico kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico mengatakan pemerintah belum dapat memastikan bagaimana proses perekrutan maupun bentuk penugasan para WNI tersebut. Dia menegaskan pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai.
"Karena proses verifikasi masih berjalan, tentunya kita tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana mereka direkrut maupun bentuk penugasannya," ujarnya.
Dia menegaskan apabila nantinya terverifikasi terdapat WNI yang terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing, tindakan tersebut merupakan keputusan individual. Keterlibatan tersebut tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
"Yang jelas, apabila nantinya terverifikasi terdapat WNI yang terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," jelasnya.
Rico menambahkan, konsekuensi hukum terhadap WNI yang terbukti terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Penanganannya akan dilakukan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi serta prosedur hukum yang berlaku.
"Terkait konsekuensi hukumnya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Rico.
Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia
Sebelumnya dilaporkan adanya delapan WNI yang direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut laporan yang diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui Telegram.
Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.
Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang memastikan pihaknya terus memverifikasi informasi terkait WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia melalui perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Yvonne menyatakan bahwa pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya terhadap para WNI tersebut.
Lihat juga Video WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Disebut Diiming-imingi Gaji Besar










































