"Kita akan memberikan bantuan untuk upaya perlindungan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo saat dihubungi per telepon di Jakarta, Minggu (9/12/2007).
Namun Teguh menyatakan pihaknya belum memperoleh notifikasi atau pemberitahuan tertulis secara resmi dari pemerintah Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaca atas peristiwa ini Deplu mengimbau agar para warga Indonesia mematuhi hukum di negara lain. "Pelanggaran seperti ini akan dideportasi," tandasnya. (ndr/nrl)










































