Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu langkah yang terus dikaji pemerintah untuk menghadirkan proses demokrasi yang lebih efektif. Namun, penerapan sistem pemilu digital tidak hanya berkaitan dengan modernisasi teknologi, tetapi juga harus memastikan aspek keterbukaan, keamanan, dan akuntabilitas tetap terjaga.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penerapan sistem pemilu digital secara nasional tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya mengurangi beban kerja petugas melalui modernisasi proses pemungutan suara (e-voting).
Menurutnya, transformasi digital kepemiluan perlu dikaji secara menyeluruh agar berbagai tahapan demokrasi tetap berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Hal itu dikatakan Bima Arya dalam Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral yang digelar Perludem di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (31/8).
Ia menjelaskan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) sebelumnya telah melakukan sejumlah uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Menurutnya, penerapan sistem tersebut menunjukkan sejumlah manfaat, mulai dari proses penghitungan yang lebih cepat hingga pengurangan potensi kesalahan akibat faktor manusia.
"Enggak ada masalah, dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis," jelasnya.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa perkembangan teknologi saat ini telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital. Hal tersebut terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan sistem digital dalam berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu.
Meski demikian, ia menilai transformasi digital dalam pemilu membutuhkan kesiapan bersama dari seluruh pihak yang terlibat. Kolaborasi antar-pemangku kepentingan diperlukan untuk menyusun peta jalan demokrasi digital yang komprehensif.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penerapan digitalisasi pemilu dapat dilakukan secara matang, aman, dan tetap menjaga integritas demokrasi menjelang Pemilu 2029.
"Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi, dan co-creation," pungkasnya.
Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama dan anggota DPR RI Mardani Ali Sera. Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos hadir secara virtual.
Simak juga Video 'Budi Arie Minta Maaf soal Heboh Pernyataan 'Pemilu 2029 Lebih Cepat':
(prf/ega)









































