Dua unit mobil Gran Max jenis pikap dan blind van dibobol maling dengan modus pecah kaca di pinggir jalan Limo, Kota Depok. Dua perangkat electronic control unit (ECU) mobil raib digasak pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8/2026), pukul 17.00 WIB di area parkir mobil, Limo, Depok. Mulanya, korban memarkirkan mobilnya di lokasi.
Setelah memarkir mobil, korban pulang ke rumahnya. Pada Senin, 31 Agustus pukul 07.30 WIB, korban hendak berangkat kerja menggunakan mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat tiba di lokasi parkir, saksi melihat kondisi kaca depan kanan sudah mengalami pecah berlubang," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (1/9).
Mengetahui hal tersebut, korban mengecek ke dalam mobil. Kemudian, diketahui ECU mobil tersebut, yang terletak di dalam dashboard sebelah kiri, sudah tidak ada atau hilang.
"Kemudian, saksi mengecek mobil Gran Max pikap dan ternyata kaca mobil pikap tersebut juga mengalami pecah dan ECU-nya pun hilang," ungkapnya.
Korban memberi tahu kejadian kepada kakaknya dan juga ketua RW 07. Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.
Polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Simak juga Video 'Polisi Selidiki Maling Motor di Depok yang Viral Letupkan Senpi ke Warga':










































