Erupsi, Status Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga!

Erupsi, Status Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga!

Idham Khalid - detikNews
Senin, 31 Agu 2026 16:50 WIB
Penampakan Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo (Dok. Badan Geologi)
Penampakan Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut. (Dok. Badan Geologi)
Jakarta -

Gunung Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mengalami erupsi hari ini. Status gunung itu kini jadi jadi level III atau siaga.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan bahwa Gunung Sinabung erupsi pada Senin (31/8/2026), sekitar pukul 12.00 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

"Hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang cukup signifikan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan peningkatan status Gunung Sinabung dari level II (waspada) menjadi level III (siaga), terhitung mulai Senin (31/8), pukul 12.30 WIB," kata Berton dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, Berton memaparkan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi.

BPBD Kabupaten Karo dan Berastagi bersama lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik. Langkah itu guna mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan

BPBD Kabupaten Karo juga mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman demi mencegah hal yang tidak diinginkan. Sebab, menurut PVMBG, erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.

"Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau oleh petugas di lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara. Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau untuk menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta instansi berwenang.

Lihat Video 'Detik-detik Gunung Merapi Erupsi Sabtu Pagi, Muntahkan Awan Panas 2 Km':

(idh/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini