Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menjelaskan proses penangkapan narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Encek yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024. Encek ditangkap setelah terjaring razia atau sweeping yang dilakukan otoritas Myanmar.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi mengatakan Encek melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024. Bareskrim Polri kemudian menerbitkan surat daftar pencarian orang nomor DPO/B15-126/IX/RES.4.2./2025/DITTIPIDNARKOBA tanggal 11 September 2025.
Keberadaan Encek kemudian terdeteksi pada 17 Juli 2026 di Myanmar. Dia sempat diamankan oleh otoritas setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otoritas Myanmar yang sedang melakukan sweeping di daerah perbatasan Myanmar dan mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar," kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Eko mengatakan tim yang dipimpin Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho dan Tim Jatranin Divhubinter Polri berangkat ke Myanmar pada 28 Agustus 2026. Mereka kemudian berkomunikasi dengan polisi Myanmar untuk membawa Encek.
"Pada tanggal 29 Agustus 2026, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Tim dari Jatranin Divhubinter Polri melakukan koordinasi dengan pihak KBRI di Yangon, Myanmar, dan pihak Kepolisian Myanmar untuk proses pemulangan DPO Bayu Wicaksono," ucap dia.
Pada 30 Agustus, kepolisian dan Imigrasi Myanmar menyerahkan Encek kepada Tim Jatranin Divhubinter Polri. Dia kemudian dipulangkan dari Myanmar dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 17.55 WIB.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan Encek telah ditangkap setelah kabur dari lapas selama 2 tahun. Selama masa pelarian, Encek kerap berpindah ke sejumlah negara di Asia Tenggara.
Encek disebut tidak sekadar bersembunyi selama masa pelariannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Encek diduga masih terlibat mengendalikan bisnis narkotika lintas negara.
"Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar," tutur Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho.
"Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara," sambungnya.
Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan 'Miss D', DJ Ternama di Medan Nyambi Jual Narkoba':










































