"Kita bukan tebang pilih, tapi tebang matang," ujar Deputi Pencegahan KPK Waluyo dalam Obrolan Sabtu Ramako FM di Mario's Place, Jl Raya Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2007).
Tebang matang yang dimaksud Waluyo adalah KPK hanya mengusut kasus korupsi yang dinilai cukup bukti. Dengan kata lain, tidak semua dugaan korupsi yang diadukan ke KPK ditindaklanjuti.
"Jadi kita telah telaah mana yang punya bobot korupsi. Itu pun masih harus dilihat mana yang berada di ranah KPK, kepolisian atau kejaksaan," imbuh mantan calon ketua KPK itu.
Hingga sekarang, lanjut Waluyo, KPK telah menerima sekitar 20 ribu aduan kasus korupsi dari masyarakat. Namun, tidak semuanya mempunyai delik korupsi.
"Anda semua punya hak untuk meminta progres penanganan korupsi di KPK. Tapi pada saat penyelidikan memang tidak kami sampaikan ke publik," pungkasnya. (irw/umi)











































