Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 31 Agu 2026 14:00 WIB
Poster
Ilustrasi Medsos (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun media sosial (medsos) @pemukiman._.setan berinisial AFA. Pelaku ditangkap lantaran penyebaran konten pembuatan bom molotov.

"Benar, Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di wilayah Cibodas, Kota Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Budi mengatakan AFA juga menyebarkan tulisan provokatif untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Budi meluruskan penangkapan AFA bukan terkait unggahan penyerangan terhadap GRIB seperti yang beredar di media sosial.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini AFA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman dalam kasus ini.

"AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Lihat juga Video: Rumah Kades Hoho Diteror, Mobil Dilempar Molotov oleh OTK

(wnv/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini