"Kita minta pimpinan DPR mengundang TII dan menanyakan dimana itemnya DPR itu dikategorikan sebagai sarang korupsi," cetus Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan usai Obrolan Sabtu Ramako FM di Mario's Place, Jl Raya Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2007).
Bentuk klarifikasi tersebut, lanjut Trimedya, dapat berupa pemaparan data temuan TII. Data itu akan menjadi bahan evaluasi kinerja anggota dewan. "Mana nanti yang perlu diperbaiki," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebetulnya, imbuh Trimedya, cukup mudah dan sederhana menelusuri dugaan korupsi di DPR. Sebab perbuatan korupsi bisa terjadi, misalnya, dalam penyelenggaraan rapat kerja, pembahasan RUU dan penyimpangan di panitia anggaran. "Hasil survei itu kritikan yang cukup bagus buat kita," pungkasnya.
(irw/umi)











































