Pencurian terjadi di sebuah ruko kawasan Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Para pelaku menggasak empat telepon genggam hingga dua sepeda motor.
"Personel piket Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko yang berada di Jalan Sukamulya Raya," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (28/8) kemarin. Saat itu, korban bersama sejumlah orang lainnya tengah beristirahat di depan ruko dan mendapati barang milik mereka raib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang yang dilaporkan hilang di antaranya empat unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor," ucapnya.
Kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan pencurian tersebut. Polisi melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa CCTV serta sejumlah saksi di sekitar lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki yang diduga mengambil sejumlah barang milik korban. Identitas terduga pelaku hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Penyidik kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan di tempat yang aman. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110," pungkasnya.










































