"Konflik horizontal di tahun 2008 ini cenderung meningkat, akibatnya meningkatnya kekerasan dan penyerangan terhadap kelompok minoritas," kata Uli Parulian Sihombing dari Indonesian Legal Resource Center (ILRC) di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2007).
Menurut Uli ada dua perhatian khusus kondisi HAM di Indonesia sepanjang tahun 2007, yaitu hak kebebasan beragama dan hak peradilan yang adil. Pelanggaran atas hak kebebasan beragama semakin kuat, tarutama terhadap kasus Ahmadiyah dan sejumlah aliran agama yang dinilai sesat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur LBH Jakarta ini juga mengatakan hak mendapatkan peradilan yang adil bagi masyarakat belum memuaskan. Masyarakat miskin dan terpinggirkan tidak mendapatkan bantuan hukum, apalagi yang mendapatkan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Sedangkan Koordinator Kontras Usman Hamid, kondisi hukum dan HAM saat ini munculnya kecenderungan arus balik kekuatan lama (orde baru). "Ini mengkuatirkan di tahun-tahun mendatang bahwa persoalan hukum dan HAM tersubordinasi dengan persoalan dan kepentingan politik," ucapnya.
Sementara dalam jumpa pers bersama antara Kontras, HRWG, LBH Jakarta, Kasum dan ILRC pada tahun 2007 ini kondisi di mana pengaruh prakarsa publik atas negara mulai terasa. Masyarakat mampu melepaskan diri dari kubangan kekecewaan dan membangun kemandirian untuk mengejar keadilan yang gagal.
"Sampai di sini, perbaikan kondisi HAM di Indonesia mulai menampakan potensinya," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas dan Reformasi Institusi Kontras, Haris Azhar.
Diharapkan, lanjut Haris, tahun 2008 akan menyuburkan kemandirian korban dan masyarakat dalam mengelola penderitaannya. "Prakarsa korban dan masyarakat akan memotivasi kemunculan politik alternatif yang mampu menjamin keadilan dan pemenuhan HAM," tandasnya. (zal/nvt)











































