×
Ad

Duit Rp 1,2 M Content Creator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2026 13:53 WIB
Content creator Vilmei (Foto: dok Instagram vilmei)
Kota Bekasi -

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Usai penetapan tersangka, ketiganya kini ditahan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan penanganan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi penyidik, polisi langsung menahan para tersangka.

"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Kombes Putu Kholis saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/8/2026).

Putu menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat terkait adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut," jelasnya.

Putu merinci ketiga tersangka adalah Z, yang merupakan karyawan Vilmei. Tersangka kedua adalah seorang pria berinisial A, yang merupakan kekasih Z.

Sementara itu, tersangka ketiga adalah seorang perempuan berinisial L, yang berperan membantu menampung uang hasil kejahatan tersebut.

Ditanya soal modus operandi para tersangka, Putu menyebut pihaknya masih mendalami perihal itu. Penyidik sedang mencocokkan keterangan dari para saksi dan tersangka untuk merangkai konstruksi perkara secara utuh.




(ond/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork