"Saya pribadi mendukung. Tapi tidak semua harus seperti usulan Lemhanas. Misalnya saja pilpres tepat langsung, pilkada bupati/ walikota juga. Karena memang otonomi berakhir di kabupaten. Jadi camat dan gubernur diangkat saja," ujarnya usai sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2007).
Agung beralasan, pengangkatan langsung gubernur karena sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk melakukan fungsi-fungsi koordinatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu yang harus diubah UU nya harus diamademen. Tapi yang jelas yang itu tidak bertentangan dengan UUD. Secara demokratisnya bisa seperti diusulkan kepada DPRD. Presiden tinggal mengangkat," katanya.
Agung juga mengatakan, usulan Lemhanas tersebut dapat menghemat biaya pilkada dan meminimalkan konflik antarpendukung.
"Ini bisa menghilangkan pemborosan, juga menghilangkan konflik horizontal dan pohon-pohon yang sakit karena dipaku," cetusnya.
(ziz/nvt)











































