"Tugas pimpinan saat ini cukup berat dengan tiga orang. Mengingat selain sebagai pimpinan juga sebagai pengurus partai besar. Karena itu perlu segera diisi kursi kosong. Usulan PDIP dipilih langsung saja di paripurna," kata Ketua PDIP Tjahjo Kumolo dalam sidang paripurna masa sidang 2007-2008 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2007).
Calon wakil ketua pengganti diharapkan dari fraksi-fraksi yang belum mendapatkan jatah kursi. Sementara Golkar, PDIP dan PKB dilarang mencalonkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPR Agung Laksono akan segera menggelar rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas masalah tersebut.
"Kalau di internal, pimpinan kita memutuskan perlu segera diisi. Tapi itu kan harus dibicarakan dengan pimpinan fraksi-fraksi. Kita akan segera gelar rapat itu," kata Agung.
Untuk penggantian kursi Zaenal, ada 3 pilihan yang bisa dilakukan. Yakni kursi kosong dapat diganti dari fraksi bersangkutan yaitu PBR, lalu diganti melalui pemilihan langsung di paripurna atau kursi dikosongkan sampai UU Susunan dan Kedudukan DPR selesai dibahas.
(ptr/umi)











































