Aksi Mesra Pilot - Pramugari, Penumpang Ajukan Gugatan

Aksi Mesra Pilot - Pramugari, Penumpang Ajukan Gugatan

- detikNews
Jumat, 07 Des 2007 16:02 WIB
Jakarta - Aksi mesra pilot-pramugari Batavia Air membuat penumpang berpikir untuk mengajukan gugatan. Maklum saja, perbuatan mereka ini dinilai mengancam keselamatan penumpang.

"3 Orang sudah menyiapkan diri untuk menggugat Batavia Air," kata Suharyono, penumpang Batavia Air, kepada detikcom di kantornya, Jl Cempaka Putih Barat, Jakarta, Jumat (7/12/2007).

Menurut Suharyono, ada 2 pilihan yang akan mereka tempuh. Yang pertama, mereka akan mengajukan class action untuk mempersoalkan standar umum penerbangan, apakah perbuatan mereka dapat dibenarkan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, mereka akan menggugat secara perdata sesuai dengan ketentuan pasal 1365 KUHA Perdata, tentang perbuatan melawan hukum.

"Namun ini masih menjadi wacana. Pertimbangannya, tiga orang anggota DPRD Bangkalan belum memberi kuasa kepada saya," ujarnya.

Suharyono menjelaskan, gugatan diajukan selain untuk menuntut ganti rugi, juga untuk menguji kelayakan penerbangan. "Itu kecerobohan. Saya tidak lihat pilotnya, tapi perusahaan penerbangannya," pungkas dia.

Pilot berinisial IF diketahui bercengkrama dengan pramugari LZ di depan penumpang. Padahal sekitar 20 menit lagi pesawat akan mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. (mly/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads