Bantahan itu disampaikan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Imigrasi Depkum HAM Syaiful Rachman saat dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2007).
Dijelaskan Syaiful, cekal Tommy berakhir 10 November 2007 lalu. "Cekalnya berakhir 10 November, tapi sampai sekarang belum ada permintaan perpanjangan," tegas Syaiful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau butuh cepat biasanya difax, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Syaiful.
Menurut Syaiful, ada sejumlah pihak yang berwenang mengajukan cekal. Jika yang bersangkutan terlibat kasus pidana, biasanya yang mengajukan cekal Kejagung atau pihak kepolisian. Namun jika menyangkut uang negara, yang berhak mengajukan cekal hanya Menkeu.
Sementara Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung M Salim di Kejagung mengatakan, cekal Tommy telah diperpanjang sejak November 2007. Cekal ini diajukan Kejagung karena status tersangka Tommy dalam kasus dugaan korupsi di BPPC.
"Sudah diperpanjang untuk setahun, kali ini kita yang minta," kata Salim.
(umi/sss)











































