×
Ad

RUU Perampasan Aset Ditarget 15 Desember, Ini Isu yang Masih Jadi Perdebatan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 28 Agu 2026 08:24 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (dok.pribadi)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni optimistis pihaknya bisa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) pada 15 Desember 2026 seperti yang dijanjikan. Sahroni menyebut ada beberapa hal yang masih jadi perdebatan.

"Sesuai janji pimpinan DPR, Pak Dasco, selesai 15 Desember, saya optimistis rampung," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).

Ia lalu menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset memang memakan waktu karena menyerap aspirasi dari masyarakat. Dia menyebut semua aspirasi yang masuk jadi pertimbangan.

"Pembahasan RUU Perampasan Aset memakan waktu karena dari aspirasi masyarakat yang diterima Komisi III itu semuanya menjadi pertimbangan dan menjadi pertimbangan dan dibahas oleh semua fraksi," ucap dia.




(maa/zap)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork