Dephub Akan Periksa Pilot-Pramugari Bercengkrama di Udara

Dephub Akan Periksa Pilot-Pramugari Bercengkrama di Udara

- detikNews
Jumat, 07 Des 2007 14:29 WIB
Jakarta - Seorang penumpang Batavia Air mengadukan pilot dan pramugari pesawat yang ditumpanginya karena bercengkrama di udara. Dephub akan mempelajari laporan itu.

"Ya nanti akan kita panggil dua-duanya untuk dimintai keterangan," kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub Budhi M Suyitno kepada detikcom, Jumat (7/12/2007).

Meski demikian, Budhi mengaku, pihaknya belum menerima surat pengaduan yang dikirimkan oleh Suharyono, penumpang pesawat 7-221 tujuan Jakarta-Balikpapan transit Surabaya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah pilot dan pramugari itu akan mendapat sanksi? "Sanksi tergantung wawancara dengan keduanya," jawab Budhi.

Suharyono mengadukan percengkramaan itu kepada Dirjen Hubud, KNKT, Menhub dan Batavia Air. Batavia telah turun tangan dengan melarang terbang sementara kedua orang yang dilaporkan itu.

Suharyono melaporkan keduanya karena merasa risih dan khawatir selama 20 menit sebelum pesawat landing, pilot belum juga menuju kokpit untuk mengendalikan pesawat. Dia khawatir hal itu akan mengganggu penerbangan.

Budhi juga menuturkan, pilot diperbolehkan untuk meninggalkan kokpit guna beristirahat sejenak. Meski demikian, keselamatan penumpang tetap harus nomor satu.

"Kalau mau istirahat diperbolehkan. 20 Menit masih ada waktu toleransi (kembali ke kokpit). Tapi pilot dan awak kabin harus mementingkan keselamatan penumpang," ujar Budhi.
(nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads