TPS Sederhana, Pemilu Hemat

TPS Sederhana, Pemilu Hemat

- detikNews
Jumat, 07 Des 2007 13:46 WIB
Jakarta - Tata cara pemilu yang sederhana merupakan kunci menghemat biaya penyelenggaraan pemilu. Penyederhanaan itu diatur dalam UU Pemilu yang ini sedang dibahas pemerintah bersama DPR.

Demikian kata Mendagri Mardiyanto, Jum'at (7/12/2007) di Istana Negara, Jakarta. Ini menanggapi pernyataan Presiden SBY sehari sebelumnya agar biaya pemilu dapat ditekan.

"Dari data memang benar biayanya sampai trilyunan. Makanya kita berusaha untuk menyederhanakan prosesnya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mendagri, ada beberapa pos teknis yang bisa disederhanakan untuk menekan biaya pemilu. Seperti memperkecil ukuran kertas suara, mengurangi jumlah TPS dengan meningkatkan kapasitas tampung yang ada, dan memangkas jumlah petugas KPPS.

"Penyederhanaan TPS itu sudah akan kurangi beban dana yang cukup besar. Implikasinya kan bukan hanya pada jumlah TPS, tapi juga  petugasnya
berkurang," papar mantan gubernur Jateng itu.

(lh/nrl)


Berita Terkait