Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Sumsel

Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Sumsel

Welly Jasrial Tanjung - detikNews
Rabu, 26 Agu 2026 10:28 WIB
Tiga pelaku pembakaran lahan di OKU Timur ditangkap polisi
Tiga pelaku pembakaran lahan di OKU Timur ditangkap polisi (Foto: Dok. Polres OKU Timur)
Jakarta -

Polisi menangkap tiga orang terkait dugaan pembakaran lahan di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan. Kasus ini terungkap setelah petugas melihat titik api di lokasi.

Kasus tersebut terungkap pada Minggu (23/8/2026). Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 18.55 WIB, petugas penjaga menara api melihat titik api di areal CPT 24 Block Sungai Tuha.

"Petugas melihat adanya titik api di areal CPT 24 Block Sungai Tuha. Sebelum titik api terlihat, petugas juga sempat melihat sebuah mobil berhenti di sekitar lokasi," Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara, dilansir detikSumbagsel, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolres, mobil tersebut kemudian meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, petugas melihat api muncul sehingga dilakukan penelusuran terhadap kendaraan yang berada di sekitar lokasi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan security dan Divisi General Affairs PT MHP. Hasil penelusuran mengarah kepada mobil bernopol BG-8583-DR.

Pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial YAP (19). Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam pembakaran lahan tersebut.

"Kemudian dari hasil pengembangan, diamankan dua orang lainnya berinisial JS, 38 tahun, dan OB, 27 tahun. Ketiganya diamankan pada 23 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: 100 Hektare Lahan di Lampung Masih Terbakar, Prabowo Beri Arahan Ini

(yld/zap)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini