Sekitar 3.500 karyawan PT Telkom seluruh Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) PT Telkom turun ke jalan menolak kebijakan tersebut.
Aksi ini dilakukan di gerbang Indosat, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warsono mengatakan, kebijakan kompetisi SLJJ sangat dipaksakan pemerintah dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Pemerintah dinilai tidak berpihak kepada kepentingan nasional.
"Yang rugi nggak cuma PT Telkom, tapi bangsa dan masyarakat yang lebih luas," imbuh Warsono.
Para peserta aksi tersebut mengenakan kaos dan ikat kepala putih serta bendera Merah Putih. Mereka membentangkan spanduk berbentuk telapak tangan bertuliskan kode akses SLJJ yang dicoret. Poster bertuliskan "Aku emoh buka kode akses", dan "Selamatkan akses negara" juga diperlihatkan.
Aksi hingga pukul 09.15 WIB masih berlangsung namun tidak memacetkan jalan.
Kode akses merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan oleh operator jaringan tetap kabel untuk melakukan panggilan telepon dalam jaringan (on net) tanpa biaya interkoneksi. Pemerintah dan BRTI memberikan waktu kepada Telkom untuk membuka kode akses SLJJ Indosat di lima kota hingga 30 Oktober 2007 ini.
(nik/nrl)











































