"Kita akan melakukan teguran kepada maskapai. Kenapa dia (Nano) sampai benar-benar masuk ke dalam pesawat," ujar Kepala Cabang PT Angkasa Pura II, Haryanto, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (7/12/2007).
Nano menyusup Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 5 Desember 2007. Dia masuk ke bandara tanpa tiket lewat pintu depan, seperti penumpang pada lazimnya. Dia bisa lolos dari pintu pemeriksaan x-ray, check in hingga ruang tunggu boarding. Saat itu dia mengenakan jaket hitam petugas keamanan PT Angkasa Pura II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryanto menuturkan, seorang penumpang bukan lagi tanggung jawab petugas bandara ketika telah melewati boarding room. Penumpang telah menjadi tanggung jawab maskapai yang bersangkutan.
"Tapi kita tidak akan memberi sanksi (maskapai tersebut)," pungkas Haryanto sambil mengatakan belum tahu kapan teguran akan dilayangkan.
(irw/nrl)











































