Protes Tanah, 500 Warga Sukabumi Yasinan di Pemakaman

Protes Tanah, 500 Warga Sukabumi Yasinan di Pemakaman

- detikNews
Jumat, 07 Des 2007 08:46 WIB
Sukabumi - Tak selamanya aksi protes dilakukan dengan meneriakkan yel-yel sambil membacakan tuntutan. Kali ini, 500 warga dari 5 kampung di Desa Warnasari dan Karawang Kabupaten Sukabumi memilih menggelar doa bersama dan salat hajat.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan penyerobotan tanah pemakaman umum (TPU) Lejatu oleh Hotel Sarah, seluas 900 meter persegi. Menurut warga tanah itu merupakan warisan dari nenek moyang.

Warga yang melakukan aksi ini berasal dari Kampung Sela Jambu, Kampung Lembursitu, Kampung Talasari, Kampung Karawang, dan Kampung Yangkokot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menggelar salat hajat, massa langsung long march sambil mengumandangkan takbir dan salawat. Aksi mereka ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB, Jumat (7/12/2007).

Mereka kemudian mendatangi TPU Lejatu, berkumpul di makam kelurga masing-masing sambil membaca surat Yasin. Kondisi TPU tak berbeda saat Lebaran, yang diramaikan peziarah. Ada beberapa warga yang tak kuasa menahan tangisnya.

Hotel Sarah mengklaim pemakaman itu sebagai lahannya. Hotel Sarah juga menawarkan tanah seluas 2.000 meter persegi untuk memindahkan seluruh makam yang ada di TPU itu.

Bahkan Hotel Sarah berjanji menyiapkan seluruh fasilitas pemindahan makam tersebut. Namun warga menolaknya.

Pada Juli 2007, Hotel Sarah sempat melaporkan pengurus TPU Lejatu ke Polsek Sukabumi. Namun laporan itu mendapat reaksi keras dari warga.

Akhirnya dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Namun tetap saja tidak ada titik temu.
(mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads