Kebijakan UN dinilai sebagai bentuk kekurangtanggapan pemerintah terhadap penolakan Masyarakat. "Sampai saat ini fraksi masih mempersoalkan landasan hukum Ujian Nasional
karena kita menilai Ujian Nasional sebagai syarat satu-satunya kelulusan tidak sesuai dengan undang-undang alias melangar," kata Wakil Ketua Komisi X Anisa Mahfud.
Hal itu disampaikan dia dalam diskusi bertajuk Mengkritisi Pendidikan Nasional yang diselenggarakan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain pemborosan karena orang tua dipaksa cemas anak harus memecah konsentrasi, anak akan berpikir tidak perlu belajar mata pelajaran lain selain yang diujikan. Padahal menurut UU Sisdiknas, syarat kelulusan salah satunya adalah akhlak," jelasnya.
Sementara itu ketua FKB, Effendy Choirie, meminta masyarakat tidak segan-segan menyuarakan haknya mengujimaterialkan kebijakan UN. Karena kebijakan tersebut saat ini hanya membuat masyarakat makin cemas.
(irw/bal)











































