"Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung dan didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung," kata Kapuspenkum Kejagung, Thomson Siagian di Gedung Kejagung Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2007).
Dia menjelaskan, konferensi yang digelar di Teheran, Iran itu adalah konferensi pertama para ketua lembaga peradilan negara-negara Islam. Konferensi itu diikuti 150 peserta dari 56 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delegasi Indonesia, lanjut Thomson, menyambut baik gagasan memperkuat kerjasama antar lembaga-lembaga peradilan di negara-negara Islam. Indonesia juga memaparkan falsafah Pancasila dan ruang lingkup peradilan agama Islam di Indonesia.
Dalam Deklarasi Tehran yang diputuskan bersama pada Rabu 5 Desember, peserta konferensi sepakat untuk mewujudkan suatu persatuan lembaga peradilan negara-negara Islam yang berkedudukan di Iran.
"Disepakati pula untuk membentuk open-ended intergovernmental group yang terdiri dari pakar lembaga peradilan dan lembaga kejaksaan. Kemudian menerima tawaran pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menyelenggarakan konferensi kedua pada tahun 2008 di Arab Saudi," urainya.
(fiq/bal)











































