Cegah Karhutla, Mendagri Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa

Cegah Karhutla, Mendagri Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa

Dea Duta Aulia - detikNews
Selasa, 25 Agu 2026 08:52 WIB
Kemendagri
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan jajaran hingga tingkat desa. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi kemarau yang cukup panjang.

Penjelasan itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan di Posko Utama Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Forum itu berlangsung, setelah Tito juga mengikuti Rapat Internal Karhutla bersama Presiden Prabowo Subianto di Posko Aju, Kota Pekanbaru, Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Pemda, lanjut Mendagri, upaya pencegahan juga perlu melibatkan jajaran Kepolisian dan TNI yang memiliki jajaran teritorial hingga tingkat desa. Upaya pencegahan itu dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat termasuk pihak yang sering disuruh melakukan pembakaran.

"Nah, ini dikumpulkan, di-move sedikit, di-bluffing, supaya mereka menaati, kalau nggak, akan dilakukan pendekatan hukum yang tegas. Kami kira demikian," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).

Dia menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya fokus pada pemadaman titik api yang sudah muncul. Namun, langkah ini harus dilakukan dengan upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran baru.

"Ini sambil yang 1.900 hektare dikeroyok rame-rame untuk dipadamkan, sejajar dengan itu karena ini seperti kami sampaikan di Pekanbaru tadi, kemarau yang cukup lumayan panjang Pak, jadi jangan sampai terjadi pembakaran baru," tutupnya.

Simak juga Video Instruksi Tito ke Kepala Daerah: Larang Buka Lahan dengan Membakar

(akn/ega)


Berita Terkait